Rabu, Oktober 08, 2008

Revitalisasi dan Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat Perdesaan dalam Kerangka Pembangunan Desa Partisipatif Berkelanjutan

Revitalization and Empowerment of Rural Community Institutions in Frame of Sustainable Participatory Rural Development

Oleh/by :
Agus Purbathin Hadi
Study Program of Agricultural Extention and Communication
Faculty of Agriculture, University of Mataram
e-mail : aguspurbathin@yahoo.com


ABSTRAK
Selama pemerintahan Orde Baru terjadi proses marginalisasi demokrasi dan partisipasi masyarakat perdesaan yang dianggap hanya sebagai obyek pembangunan semata. Kelahiran Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 yang lebih dikenal dengan UU Otonomi memberikan kesempatan kepada masyarakat desa untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Memperhatikan keadaan, perubahan, dan tantangan pembangunan perdesaan di Indonesia dewasa ini, sangat perlu dipersiapkan strategi pemberdayaan masyarakat perdesaan yang mengedepankan demokratisasi dan partisipasi dalam proses pembangunan desa yang berkelanjutan.
Penelitian ini dilaksanakan di tiga desa di Pulau Lombok pada bulan Maret-September 2003. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui keragaan kelembagaan lokal yang ada di perdesaan, dan menyusun alternatif model kelembagaan petani dan masyarakat perdesaan yang tangguh, mandiri dan partisipatif dalam kerangka pembangunan desa yang berkelanjutan. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini merupakan penggabungan dari metode survei, FGD dan workshop. Hasil penelitian menemukan bahwa lembaga-lembaga lokal yang ada telah mengalami intervensi pihak luar (pemerintah) mulai dari proses pembentukan sampai dengan dijadikan kepanjangan tangan pelaksanaan program-program pemerintah. Lembaga dan kelompok-kelompok lokal yang ada belum berperan secara optimal dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Hal ini disebabkan karena kondisi internal kelompok yang tidak efektif dan berkelanjutan, juga karena pendekatan kelompok yang digunakan dalam pembangunan perdesaan tidak efektif karena dilakukan secara parsial, tidak terintegrasi dan terkoordinasi.
Atas dasar isue dan permasalahan di atas, suatu model bagi pengembangan kelembagaan dapat dirumuskan secara partisipatif melalui kegiatan workshop dengan berbagai komponen masyarakat perdesaan dan stakeholders terkait. Model ini menunjukkan peran strategis kelembagaan dan kelompok-kelompok lokal dalam menampung dan menyalurkan program-program pembangunan dari internal dan eksternal desa. Model ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi semua komponen masyarakat dalam semua tahapan proses pembangunan desa berkelanjutan. (download)

0 komentar: