Rabu, September 17, 2008

Program Pengentasan Kemiskinan melalui Penajaman Unit Pengelola Keuangan

Oleh : Gunawan Sumodiningrat
Pembangunan harus dipahami sebagai proses multidimensi yang mencakup perubahan orientasi dan organisasi sistem sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan. Tujuan akhir pembangunan adalah meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Kemakmuran, yang berkaitan dengan aspek ekonomi, dapat diukur dengan tingkat produksi (GDP), pengeluaran (GNP), dan pendapatan (GNY). Sedangkan tingkat kesejahteraan ditentukan oleh aspek nonekonomi, misalnya kesehatan, pendidikan, dan keamanan.
Pembangunan ekonomi merupakan bagian dari proses pembangunan yang mencakup usaha-usaha suatu masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraannya. Selanjutnya pembangunan ekonomi perlu dipandang sebagai pendapatan riil per kapita, karena kenaikan ini mencerminkan perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat.
Syarat utama pembangunan ekonomi adalah bahwa proses pembangunan bertumpu pada kemampuan ekonomi dalam negeri, atau tepatnya pada kemandirian. Kemandirian mengandung arti bahwa proses pembangunan diciptakan dari setiap anggota masyarakat, oleh setiap anggota masyarakat, dan untuk setiap anggota masyarakat. Dalam pembangunan ekonomi dikenal adanya perubahan struktur, yaitu dari masyarakat yang kegiatan utama berfokus pada kegiatan pertanian (primer), kemudian beralih ke kegiatan industrial (sekunder), dan meningkat menjadi sektor jasa (tersier). Kegiatan ekonomi meningkat dari cara-cara (teknologi) yang tradisional kemudian beranjak menjadi semi mekanis dan akhirnya teknologi canggih. Proses ini sering pula diartikan sebagai proses modernisasi. Proses perubahan struktur yang diharapkan adalah proses yang berlangsung secara alamiah, yaitu yang menghasilkan harus menikmati, dan yang menikmati haruslah yang menghasilkan sesuai dengan harapan tumbuhnya masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkeadilan. (lebih lengkap Download artikel)

0 komentar: