Senin, September 08, 2008

LAPORAN Co. SLK KAB. LOMBOK TIMUR APRIL 2008

PENDAHULUAN

Koordinator Staf LSM Kecamatan (SLK) Kabupaten Lombok Timur mulai melaksanakan tugas sejak tanggal 15 April 2008, setelah sebelumnya terhenti menunggu addendum kontrak LSM dengan ADB sejak tanggal 31 Desember 2007. Meskipun secara formal kontrak terhenti, namun ATL dan Koordinator SLK lama tetap diminta PIU dan Bappeda Kabupaten Lombok Timur mendampingi desa-desa P4MI.

Kegiatan Koordinator SLK pada bulan April 2008 difokuskan pada persiapan mobilisasi SLK dan FD untuk mendamping KID dan Kelompok Tani. Di luar tugas pokok, Koordinator SLK mengikuti Training of Trainer (TOT) Pengembangan Agribisbisnis Perdesaan yang diselenggarakan PCMU.

Hasil pelaksanaan tugas Koordinator SLK sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah digariskan dalam TOR, adalah seperti diuraikan berikut ini.


0 komentar: