Senin, Desember 07, 2009

Fasilitator Infomobilisasi Sebagai Agen Perubahan

Oleh :
Agus Purbathin Hadi

Pendahuluan

Setelah reformasi dan otonomi daerah bergulir di Indonesia, informasi mengemuka sebagai suatu isu keberpihakan kepada orang miskin dan hak (politik). Informasi adalah hak dasar. Kesenjangan informasi dan kemiskinan merupakan isu yang diusung masyarakat internasional dalam membicarakan pembangunan di negara-negara berkembang sehingga definisi kebutuhan dasar (basic needs) terus-menerus diperbarui, dan pendidikan dan informasi menjadi termasuk ke dalam kebutuhan dasar. Masyarakat internasional mengusung isu mengenai adanya “kesenjangan informasi” (information gap) dan kesenjangan dijital” (digital divide) di dalam sebuah forum yang disebut Konferensi Tingkat Tinggi Dunia Tentang Masyarakat Informasi (World Summit on the Information Society/WSIS) yang merupakan inisiatif lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan memberikan mandat untuk penyelenggaraannya kepada International Telecommunication Union (ITU).

Lemahnya akses dan penggunaan informasi akan menyebabkan keterpinggiran dan ketertinggalan masyarakat dari berbagai kemajuan pembangunan yang tersedia. Persoalan kesenjangan informasi ini bukan hanya dilihat sebagai faktor kemiskinan ekonomi, melainkan juga dalam pengertian kemiskinan sosial-politik (tidak dapat menyampaikan aspirasi, tidak mengetahui adanya kebijakan yang berdampak kepada mereka, tidak cukup pemahaman untuk bisa terlibat dalam pengambilan keputusan, adanya diskriminasi dan dominasi oleh kelompok/pihak yang menguasai informasi, dan sebagainya). Masyarakat yang berdaya adalah masyarakat yang memiliki kesadaran dan kebutuhan terhadap informasi sebagai sumber kekuatan (power). Masyarakat yang dapat menggunakan informasi untuk mengambil keputusan yang baik bagi dirinya sendiri, bertindak secara kritis dalam upaya memperbaiki keadaan dan mengatasi masalahnya sendiri, mampu terlibat dalam proses-proses sosial dan politik termasuk dalam proses pengambilan keputusan publik yang dilakukan komunitasnya. Masyarakat yang demikian biasa disebut juga masyarakat informasi (information society) dan masyarakat pembelajar (learning society). selengkapnya Download

1 komentar:

Amisha mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut