Jumat, September 19, 2008

PEMANFAATAN KELEMBAGAAN PONDOK PESAN- TREN BAGI PENYULUHAN PERTANIAN DAN PENGEMBANGAN AGRIBISNIS

PEMANFAATAN KELEMBAGAAN PONDOK PESAN-
TREN BAGI PENYULUHAN PERTANIAN DAN
PENGEMBANGAN AGRIBISNIS

Oleh :
Ir. Agus Purbathin Hadi, M.Si

Memperhatikan keadaan dan perubahan pembangunan pertanian dan perdesaan dewasa ini beserta tantangan-tantangan yang ada, sangat perlu dipersiapkan strategi pendidikan masyarakat perdesaan yang efektif dalam menunjang pembangunan. Hal ini mengingat kegiatan pendidikan melalui penyelenggaraan penyuluhan pembangunan, terutama penyuluhan pertanian, belum dapat memenuhi aspirasi dan kepentingan masyarakat sasaran. Beberapa hasil penelitian melaporkan bahwa keadaan penyuluhan pertanian di Indonesia sampai pertengahan tahun 1990-an kurang memberi dukungan kepada kebutuhan petani-nelayan, penerapan prinsip-prinsip agribisnis, sumberdaya, keterpaduan antar lembaga, otonomi daerah dan peranserta masyarakat.
Kesimpulan Tim Pengkajian Jibatani setelah melakukan penelitian di delapan propinsi menunjukkan bahwa kinerja rata-rata penyuluh pertanian sangat rendah (Harun, 1996). Kesimpulan ini didukung oleh hasil penelitian Osemasan (1994) yang menemukan bahwa tingkat pelaksanaan tugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kabupaten Lombok Barat belum maksimal, antara lain karena adanya kendala jumlah petani binaan yang terlalu banyak, medan yang sulit dijangkau, kurangnya uang bimbingan, dan banyaknya tugas-tugas tambahan PPL. Dua studi berikutnya, yaitu oleh Hasta Cakra dan Tim Studi Bank Dunia menyimpulan terjadi penurunan kualitas pengelolaan, penyelenggaraan, serta monitoring dan evaluasi penyuluhan pertanian. Penyuluhan pertanian dinilai telah mengalami degradasi dan seolah lumpuh, tidak efektif dan tidak fleksibel (Harun, 1996). (click Download untuk selengkapnya)

0 komentar: